Inkosistensi Penindakan Tambang Emas Ilegal di Kusubibi Halmahera Selatan
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Aktivitas pertambangan illegal di Indonesia makin massif. Publik curiga, melanggengnya praktik ini karena adanya bekingan dari oknum apparat, penegak hukum, hinggga elite politik nasional dan local yang membuat pemodal tetap leluasa beroperasi.
Hal ini diduga terjadi dalam kasus tambang illegal di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara. Tambang ini sudah ditutup berulangkali, tetapi diaktifkan juga berualangkali.
Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA) Muhammad Irvan Mahmud Asia menilai maraknya tambang illegal di Indonesia karena pengawasan dan penindakan hukumnya lemah. Apa yang terjadi di Kusubibi adalah cerminan praktik di berbagai wilayah di Indonesia.
Menurut Irvan, kalua betul Polres Halmahera Selatan sudah menutup lokasi tambang sebagaimana instruksi pemerintah pusat dan Polda Maluku Utara kenapa dilapangan masih tetap beroperasi. “Ini yang harus didalami dan dibongkar, siapa yang bermain dalam masalah ini,” tegas Irvan.
Lebih jauh, Irvan melihat kasus ini syarat dengan relasi bisnis-kuasa antara pengusaha local dengan oknum aparat. Indikatornya sederhana, Kapolda suda meminta penutupan tambang, tapi sampai hari ini penambangan berjalan.
Ia juga mengingatkan penindakan yang dilakukan jangan hanya berhenti pada pekerja. “Mereka itu (pekerja) hanya menjalankan perintah, yang harus dikejar adalah pemodal utamanya yang sudah disebut namanya diberbagai media,” Ungkap Irvan.
Irvan mengingatkan bahwa praktik tambang illegal bukan saja merugikan keuangan negara, tetapi lebih dari itu merusak lingkungan yang dalam jangka panjang berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi msyarakat sekitar.
Dalam dua dekade terakhir, berbagai bencana hidrometeorologi datang silih berganti: longsor, kekeringan, banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dan sebagainya. Menurut Irvan berbagai bencana ini sebagai konsekuensi dari kegiatan ekstraktivisme yang massif dan jauh dari prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan (PBBL).
“Jadi saya minta pihak kepolisian Maluku Utara untuk konsisten menutup area tambang illegal di Kusubibi, tindak tegas pengusaha yang nakal,” imbuhnya.
Publik perlu ketahui kalua tambang illegal di Kusubibi sudah berlangsung sejak 2015-2016 dan diduga telah menelan banyak korban jiwa. Menurut beberapa warga, puncak tragedy kematian penambang terjadi pada Juli-Agustus 2020 yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan pemberitaan media.








Tinggalkan Balasan